Polsek Medan Baru Tangkap Spesialis Pencuri di Rumah Kosong

Polsek Medan Baru Tangkap Spesialis Pencuri di Rumah Kosong

topmetro.news Pencurian yang kerap terjadi di salah satu rumah kosong di Jalan Sei Sibundong No 8 Medan beberapa hari terakhir terungkap.

Tersangka tak bisa mengelak lagi, setelah tertangkap tangan mengambil 4 lembar kaca ukuran 2×1 dengan ketebalan 5 mm, pada Selasa (23/3/21).

Dia adalah MRS (33), warga Jalan Kertas, Ayahanda Medan. Sedangkan korban adalah Vany Sembiring (47), warga Jalan DI Panjaitan, Medan.

Tersangka melakukan pencurian itu di rumah kontrakan korban yang sedang dalam keadaan kosong. Sebelum tersangka ditangkap, selama ini korban juga kehilangan pagar rumah, pintu besi depan, pintu garasi dan instalasi listrik.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, tersangka awalnya masuk ke halaman rumah korban yang kondisi pagar dan pintunya sudah rusak. Setelah berada di dalam, tersangka mengambil 4 lembar potongan kaca ukuran 2×1.

“Kaca itu kemudian hendak dibawa, tersangka bersiap menyetop beca motor (betor) yang melintas,” ujar Irwansyah, Rabu (31/3/21) pagi.

Betor melintas, tersangka menyetop dan bersiap mengangkut barang hasil curiannya tersebut. Tapi, tiba-tiba seorang pemuda setempat yang bertugas menjaga keamanan datang dan menegur tersangka.

Tersangka pencurian di rumah kosong itu terkejut dan berusaha melarikan diri. Warga yang mengetahui itu mengejar, dibantu petugas patroli yang sedang mobile di sekitar lokasi. Tanpa perlawanan, tersangka berhasil diamankan dan langsung diboyong ke Polsek Medan Baru berikut barang bukti hasil curian.

“Tersangka juga mengakui perbuatannya. Kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana terancam hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Irwansyah.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment